Validasi KLHS Revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2021-2042
Selasa, tanggal 29 November 2022 telah diikuti Rapat Validasi KLHS Revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2021-2042 melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh DLH Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Bapak M. Chamidin S.Hut. M.Si dan dihadiri oleh Kadis Pertanahan dan Penataan Kota Balikpapan dan perwakilan dari DLH kota Balikpapan serta Tenaga Ahli Penyusun Dokumen KLHS.
Adapun poin-poin yang berkenaan dengan penataan ruang adalah sebagai berikut:
1. Perlu diklarifikasi perbedaan total luasan antara tabel ll.6 dan ll.7 terdapat selisih 770, 7 Ha
2. Apabila dilihat dari tabel sebelumnya juga menyebutkan total luasan seharusnya 51.101,24 Ha
3. Perlu klarifikasi tentang ketidaksesuaian antara isu pembangunan berkelanjutan antara tabel lV.3 (13 isu PB) dan lV.4 (16 isu PB)
4. Perlu klarifikasi karena KRP Pengembangan Kawasan Perumahan Nelayan Margasari di Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat tidak ada dalam tabel lV.7 dan pada tabel sebelumnya dianggap tidak berdampak signifikan terhadap Lingkungan Hidup.