Pengertian Tata Ruang Menurut Undang-undang & Tujuan Penataan Ruang
Keberdayagunaan dan keberhasilgunaan Penataan ruang diselenggarakan dengan mengoptimalkan manfaat ruang dan sumber daya yang terkandung di dalamnya serta menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas