Visi dan Misi
V I S I
" Terwujudnya Sinergi Pembangunan Wilayah Yang erkelanjutan Berbasis Penataan Ruang "
M I S I
1. Mewujudkan penataan ruang sebagai acuan matras pasial dari pembangunan nasional dan daerah.
2. Mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang.
3. Memantapkan kelembagaan bidang penataan ruang yang efektif dan responsif dalam menyelenggarakan tugas turbinlakwas PR.
PENGATURAN
meliputi penyiapan peraturan perundang undangan dan NSPK sebagai landasan operasional
penyelenggaraan penataan ruang.
PEMBINAAN
meliputi kegiatan yang mendorong koordinasi, sinkronisasi, pembinaan teknis, sosialisasi,
system informasi dan peran masyarakat.
PELAKSANAAN
mencakup proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan
ruang secara seimbang.
PENGAWASAN
merupakan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap kinerja penyelenggaraan
penataan ruang.