Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev. selaku Ketua Pokja Perencanaan Tata Ruang, FPR Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri oleh Anggota Pokja Perencanaan Tata Ruang FPR Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Didik Subagya, S.E., M.Si. selaku Kepala Dinas. 

Beberapa hal yang menjadi catatan pembahasan adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu perlu menambahkan catatan berupa perubahan KRP yang belum termuat dalam dokumen validasi KLHS yang dituangkan dalam Berita Acara Pengintegrasian KLHS
  2. Hal-hal dalam RTRW Kabupaten Mahakam Ulu yang belum berkesesuaian dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi catatan dan masukan dalam Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur (dilengkapi dengan dokumen/justifikasi teknis)

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan menindaklanjuti hasil catatan evaluasi dan menyampaikan kembali hasil perbaikan kepada Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur paling lambat 14 hari kerja untuk selanjutnya menjadi bahan dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Timur.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan