... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Penyusunan Dokumen Kajian Potensi Kawasan Pertanian Provinsi Kalimantan Timur

Laporan Kegiatan Rapat Ekspose Laporan Antara

Penyusunan Dokumen Kajian Potensi Kawasan Pertanian Provinsi Kalimantan Timur

Hari/Tanggal: Rabu, 24 September 2025
Tempat: Ruang Rapat Kepala Dinas, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (secara hybrid)
Pimpinan Rapat: Yullyana Eka Sasmita, S.T., M.Ling – Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang

I. Pendahuluan

Pada hari Rabu, tanggal 24 September 2025, telah dilaksanakan Rapat Ekspose Laporan Antara Penyusunan Dokumen Kajian Potensi Kawasan Pertanian Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat dipimpin oleh Ibu Yullyana Eka Sasmita, S.T., M.Ling, selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Laporan Pendahuluan yang telah dilaksanakan pada 19 Juni 2025. Pada kesempatan ini, pembahasan difokuskan pada Sasaran 2, yaitu Identifikasi Kondisi Eksisting Pemanfaatan Pertanian dan Infrastruktur Pendukungnya serta Kawasan Potensial Pertanian, yang mencakup tiga output utama:

a. Kawasan Tanaman Hortikultura Eksisting Pangan
 b. Kondisi Eksisting Infrastruktur Pendukung Pertanian
 c. Ketersediaan Kawasan Potensial Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura

II. Pembahasan dan Masukan Peserta

Beberapa masukan dan tanggapan dari peserta rapat selama sesi diskusi adalah sebagai berikut:

  1. Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur
    Menyampaikan bahwa kajian ini sangat membantu dalam mendukung kegiatan cetak sawah, SID, dan konstruksi, khususnya dalam penentuan lokasi-lokasi potensial. Namun, masih terdapat kendala di lapangan, yaitu meskipun tersedia lahan dengan status clean and clear, belum terdapat petani yang dapat menggarap lahan tersebut.
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
    Menyampaikan bahwa Dinas Pertanian telah melakukan pendataan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Diharapkan data tersebut dapat disinkronkan dengan data di tingkat provinsi maupun pusat agar perencanaan menjadi lebih terpadu.
  3. Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
    Melaporkan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pengembangan pertanian jagung dengan luasan 2.700 hektare.
  4. Ikatan Ahli Perencanaan (IAP)
    Menyoroti bahwa regulasi terkait PP Nomor 18 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 belum dibahas secara mendalam sehingga perlu mendapat perhatian. Selain itu, IAP menekankan pentingnya pembahasan mengenai tipologi wilayah dalam kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur, serta tipologi fungsional, ekonomi, sosial, dan budaya.
  5. Balai Wilayah Sungai (BWS) IV
    Menyampaikan bahwa masih terdapat perbedaan data dan peta yang digunakan, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut untuk menyinkronkan informasi.
    Selain itu, pembangunan jalan usaha tani dan irigasi yang menjadi kewenangan pusat dinilai sudah cukup baik, namun alih fungsi lahan masih menjadi permasalahan. Terdapat pula kendala teknis di lapangan, seperti tanaman padi yang sulit mengering, yang berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur pendukung dan teknologi pertanian yang digunakan.

III. Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan dilakukan:

  • Analisis kesesuaian lahan dan kebutuhan infrastruktur pendukung pertanian, baik pada kawasan pertanian eksisting maupun kawasan potensial;
  • Perumusan rekomendasi pengembangan kawasan pertanian di Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil akhir dari kegiatan ini akan berupa Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Kawasan Pertanian di Provinsi Kalimantan Timur.

IV. Penutup

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan tindak lanjut dari kegiatan Rapat Ekspose Laporan Antara Penyusunan Dokumen Kajian Potensi Kawasan Pertanian Provinsi Kalimantan Timur.