Validasi KLHS RDTR Samarinda Seberang via hybrid
Rapat Validasi KLHS RDTR Samarinda Seberang yang dilaksanakan secara hybrid pada Jum'at 3 Maret 2023 bertemoat di Ruang Rapat Adiwiyata DLH Prov. Kalimantan Timur. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda, BPKH Wil. IV serta akademisi. Acara dipimpin oleh Pak M. Chamidin, S.Hut., M.Si selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Prov. Kalimantan Timur.
Isu pembangunan berkelanjutan prioritas di WP Samarinda Seberang meliputi kondisi waran bencana, pengelolaan sampah yang belum optimal, alih fungsi lahan, kualitas dan kuantitas SDA, kurangnya RTH punlik, perkembangan kegiatan dan kawasan ekonomi, terdapat permukiman kumuh, dan sanitasi yang belum memadai.
WP Samarinda Seberang memiliki tujuan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, dan industri kecil dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Kawasan Samarinda Seberang merupakan kawasan cikal bakal Kota Samarinda yang didominasi oleh kawasan pemukiman, sehingga ketersediaan RTH di WP ini seluas 27.66 Ha atau 2.33%
Konsisensi terkait Isu Pembangunan Berkelanjutan pada KLHS RTRW Provinsi Kalimantan Timur, KLHS RTRW Kota Samarinda, dan KLHS RDTR WP Samarinda Seberang dan IAZ RTRWP, KUPZ RTRW Kota Samarinda, dan PZ dan ITBX RDTR WP Samarinda Seberang.
Selanjutnya masukan akan disampaikan dengan kepada tim penyusun KLHS RDTR WP Samarinda Seberang untuk dilakukan perbaikan sebagaimana yang telah disepakati