... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Validasi KLHS RDTR Kota Bangun Kabupaten Kukar berbasis (OSS-RBA) tahun 2021-2041

Kamis, 24/6/2022. Rapat Validasi KLHS RDTR Kota Bangun Kabupaten Kukar berbasis (OSS-RBA) tahun 2021-2041 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur secara virtual.?
?
Acara dibuka oleh Bapak E.A. Riffadin Rizal selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Dinas PUPR Kaltim, Tenaga Ahli dan Akademisi.?
?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 bahwa Kawasan perkotaan Kota Bangun ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).?
?
Dengan penetapan Kota Bangun sebagai KSP makan diperlukan investasi guna mendorong berkembangnya KSP tersebut, maka penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun perlu dilakukan dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan investasi usahasi Provinsi Kalimantan Timur secara umum dan di Kawasan Perkotaan Kota Bangun secara khusus. ?
?
Delineasi RDTR OSS Kawasan Perkotaan Kota Bangun dengan luas total wilayah perencanaan -+ 5.831,76 Ha secara administrasi berada dalam wilayah Kecamatan Kota Bangun.?
?
Kota Bangun merupakan salah satu permukiman penduduk yang paling tua di Kabupaten Kutai Kartanegara sedangkan kawasan perencanaan Kota Bangun merupakan permukiman tertua di Kabupaten Tenggarong .?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#KLHS #Validasi #RDTR #KotaBangun #Kukar