undangan dari DMPTSP acara Pembahasan Masalah
Agenda Selasa, 15 Juni 2021.
Menghadiri undangan dari DMPTSP acara Pembahasan Masalah, Sistem Perizinan dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasca Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Acara ini diinisiasi oleh FH Pokja 30 Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan progam Akuntabilitas Sosial Sektor Pertambangan.
Acara dibuka oleh Kepala DPMPTSP, Bapak Puguh Harjanto, S.STP, M.Si.
Berikut catatan penting yang dibahas dalam acara tersebut :
1. Program ini dilaksanakan melalui kerjasama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama mitra nasional dan provinsi dan didukung oleh GPSA - World Bank
2. Selain di Kalimantan Timur, program ini juga diselenggarakan di Sulawesi Tenggara dan Aceh yang merupakan daerah kaya sumber daya mineral.
3. Tujuan program ini untuk berkontribusi meningkatkan manajeman dan tata kelola pertambangan melalui akuntabiltas kolaboratif.
4. Tindak lanjut :
a. Koordinasi terkait progam dan temuan lapangan secara berkala
b. Kolaborasi penelitian pertambangan
c. Pelaksanaan MSF (Multi Stakeholder Forum) terhadap temuan lapangan