Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Tim Teknis Penilaian Addendum Amdal, RKL RPL terkait usaha dan/atau kegiatan Penambahan Luas Genangan Bendungan Sepaku Semoi

Tim Teknis Penilaian Addendum Amdal, RKL RPL terkait usaha dan/atau kegiatan Penambahan Luas Genangan Bendungan Sepaku Semoi

Tim Teknis Penilaian Addendum Amdal, RKL RPL terkait usaha dan/atau kegiatan Penambahan Luas Genangan Bendungan Sepaku Semoi

Rabu, tanggal 15 Maret 2023 menghadiri Rapat Tim Teknis Penilaian Addendum Amdal, RKL RPL terkait usaha dan/atau kegiatan Penambahan Luas Genangan Bendungan Sepaku Semoi dari 220,83 menjadi 516,3 Ha yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Rapat ini diikuti oleh seluruh Tim Komisi Penilai Amdal baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten ppu serta akademisi.

Adapun poin-poin yang berkaitan dengan penataan ruang adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur pernah menerbitkan Pertimbangan Teknis terkait kegiatan bendungan Sepaku Semoi melalui surat Nomor 660/2485/PR-KASI DAL tanggal 9 Desember 2019 perihal Pertimbangan Teknis Rencana Kegiatan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan menjadi lampiran dalam dokumen Adenndum Amdal ini. Namun luasan berbeda dengan kegiatan yang dimaksud dalam dokumen addendum amdal ini.
  2. Agar dapat menyampaikan data spasial terkait luasan 516,3 Ha yang dimaksud dan bersurat kepada Dinas yang membidangi penataan ruang agar lokasi rencana kegiatan dapat dianalisa dengan rencana tata ruang
  3. Perlu melakukan overlay dengan rtr IKN mengingat kegiatan pembangunan bendungan ini merupakan sarana penunjang IKN dan berada di dalam kawasan IKN.
  4. Agar dapat mendapatkan PKKPR dari Kementerian ATR/BPN.
  5. Pada dokumen perlu menampilkan peta lokasi kegiatan dengan kondisi eksisting dari kegiatan yang berada di sekitar berupa peta citra satelit resolusi tinggi serta tahun perekamannya.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan