survey permintaan data dan pengisian matriks indikasi program RTRW Kab. PPU
Selasa 20 Juni 2023 dilakukan survey permintaan data dan pengisian matriks indikasi program RTRW Kab. PPU, kegiatan disambut baik oleh OPD dilingkungan Pemda Kabupaten PPU.
Adapun hal yang dapat disampaikan adalah :
1. Dikarenakan indikasi program yang termuat dalam Perda RTRW Kab. PPU berbunyi secara general (umum), sehingga pada saat melakukan konfirmasi terhadap OPD mengalami kesulitan melacak program yang ada bahwa indikasi program tersebut menjadi kewenangan siapa.
2. Dikarenakan Perda RTRW Kab. PPU merupakan perda yang terbit pada tahun 2014, sehingga banyak peralihan kewenangan program yang tidak dapat terlacak.
3. OPD sedang melakukan pengisian matriks indikasi program dengan deadline hingga 4 Juli 2023 sehingga masih menunggu hasil isian matriks indikasi program.