Supervisi Penegasan Status Pulau Provinsi
Kamis, 24/3/2022. Rapat Supervisi Penegasan Status Pulau Provinsi yang bertempat di Hotel Orchardz Jakarta.?
?
Rapat diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.dibuka oleh Bapak Indra Gunawan,S.E,M.PA selaku Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.?
?
Pada sesi pertama dilakukan pemaparan oleh Bapak Eko Subowo perwakilan dari Kemendagri dengan materi Kewenangan Penetapan Status Wilayah Administrasi Pulau dan Bapak Kolonel Mudan perwakilan dari TNI Angkatan Laut memaparkan Peran Pusat Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut Dalam Mendukung Penegasan Status Pulau dan Pengamanan Pulau-Pulau di Indonesia dilanjutkan Bapak Arif Miftahul Aziz perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan Kebijakan Kementerian Kelautan Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil.?
?
Pada sesi kedua dilakukan pemaparan oleh Bapak Ade Komara Mulyana perwakilan dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial memaparkan Penyelenggaraan Nama Unsur Rupabumi Pulau Menurut PP No. 2 Tahun 2021 dilanjutkan Bapak Yorda Prita Utama perwakilan dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial memaparkan Pemanfaatan Sistem Informasi Pulau.?
?
Persoalan terkait pembentukan daerah adalah peta lampiran Undang-Undang Pembentukan tidak jelas, batang tubuh dan peta lampiran bertentangan atau tidak sinkron, luas wilayah bersifat tentative atau belum final.?
?
Total segmen batas daerah seluruh Indonesia ada 979 segmen, dimana segmen batas antar provinsi di 34 provinsi yang telah selesai ada 160 segmen yang belum selesai ada 5 segmen, serta segmen batas antar kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota yang telah selesai ada 722 segmen yang belum selesai ada 42 segmen;?
?
Badan Informasi Geospasial telah membangun aplikasi WEBGIS “SIPULAU” yang menampilkan data pulau-pulau (titik dan poligon) beserta informasi atributnya yang dapat diakses melalui https://sipulau.big.go.id/?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PeraturanPemerintah #Kemendagri #RupaBumi #Supervisi #SistemInformasiGeografis