... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Kinerja TURBINLAK Penataan Ruang dan Bimbingan Teknis SIWASTEK

(27/03/2024) Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Kinerja TURBINLAK Penataan Ruang dan Bimbingan Teknis SIWASTEK bertempat di Hotel Arion Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Bapak Agus Sutanto, ST., M.Sc., selaku Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Adapun hal – hal yang dapat disampaikan dari kegiatan ini yaitu :

  • Pemerintah Provinsi wajib melaksanakan pengawasan penataan ruang kepada pemerintah kab/kota terhadap kinerja:

        - TURBINLAK penataan ruang.

        - Fungsi dan Manfaat penyelenggaraan penataan ruang.

        - Pemenuhan standar pelayanan bidang penataan ruang dan;

        - Pemenuhan standar teknis kawasan.

  • Penilaian akan dilakukan terhadap 5 aspek, yaitu aspek pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan penataan ruang, pemanfaatan penataan ruang, dan pengendalian penataan ruang.
  • Adapun kewenangan pemerintah provinsi adalah sebagai verifikator penilaian terhadap kab/kota dan sebagai responden yang akan dinilai oleh pemerintah pusat.