Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Kamis, 16/6/2022. Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Bidang Penataan Ruang DPUPR Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Swiss Bell Hotel Kota Balikpapan. ?
?
Acara dibuka oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim yang diwakili oleh Bapak Ir. Dadang Irwan, MT selaku Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kaltim.?
?
Adapun narasumber dalam kegiatan ini Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Bapak Agus Sutanto, ST., M.Sc dengan materi terkait Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 diikuti oleh OPD teknis terkait Penataan Ruang dan Kantor Pertanahan se-Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.?
?
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan berdasarkan muatan rencana tata ruang, sehingga pengendalian dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.?
?
Penilaian Pelaksanaan KKPR dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan ketentuan KKPR dan pemenuhan prosedur perolehan KKPR.
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #Sosialisasi #PeraturanPemerintah #Pengendalian #PenataanRuang