Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Selasa, 8 Agustus 2023 menghadiri "Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023" Bertempat Di Swiss-Belhotel Balikpapan
Acara Dibuka Oleh Sekertaris Dinas PUPR & PERA Prov. Kaltim Bapak H.Abdurahman,S.Sos.M.Si dan Kegiatan Dipimpin Oleh Ibu Ir.Marini,ST.MM Selaku PLH.Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas PUPR & PERA Prov. Kaltim. Sebagai Narasumber Ir.Joko Karsono (Direktorat Kelembanggaan Sumber Daya Kontruksi) dan Ir.Nicodemus Daud,M.Si (Direktur Kelembanggan dan Sumber Daya Kontruksi)
Adapun poin-poin yang disampaikan sebagai berikut :
- Permen 01 tahun 2023 telah dipublikasikan dengan umur 7 bulan, sesuai yang diamanahkan sudah mempersiapkan diri untuk memulai melakukan pengawasan
- Untuk melaksanakan harus dilakukan sosialisasi kepada kolega kolega, dengan unit yang diawasi tertib usaha dan rantai pasoknya, tertib penyelenggaraan yaitu basisnya seperti PPK, tertib pemanfaatan untuk mengawasi bangunan utk memberi keamanan dan kenyamanan
- Tugas kita di provinsi hanya 2 sistem Tenaga Ahli dan Pengelolaan SIPJAKI, untuk Kab/Kota ada 4 menjadi 6 bagian antara lain pelatihan tenaga terampil, pengelolaan SIPJAKI, Penerbitan perizinan, pengawasan tertib (usaha, penyelenggaraan dan pemanfaatan), pembinaan dan pemantauan dan evaluasi
- Badan usaha kalau mempekerjakan pekerja yang bersertifikat, kalau tidak disertifikasi maka dikenakan denda administratif.
- Pengawasan Rutin, setelah melakukan pengawasan kita melakukan pelaporan
- Ada 4 objek yang terkena dampak pengawasan seperti penyedia jasa, TKK, Pengguna Jasa dan/atau pemilik/pengelola bangunan