Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sungai Nibung
Selasa, 29 November 2022 diikuti Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sungai Nibung di Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur yang diprakarsai oleh Dinas PUPR&PERA Provinsi Kalimantan Timur
Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dipimpin oleh Bapak H. Imanuddin S.H., M.M selaku Kasubag Umum Pemerintahan Biro PPOD Pemprov Kaltim di ikuti oleh OPD yang merupakan anggota tim pengadaan tanah dilingkup Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta masyarakat yang terdampak terhadap adanya kegiatan pembangunan
Jembatan akan menghubungkan kecamatan Kaubun dengan Kecamatan Sangkulirang yang akan melintasi Sungai Nibung
Pada RTRW, sistem perkotaan di Kecamatan Sangkulirang termasuk dalam Pusat Kegiatan Lokal dengan arahan pemanfaatan ruang untuk mendukungkegiatan ekonomi berskala Kabupaten dengan penyediaan fasilitas dan infrastruktur pedesaan yang sesuai dengan kegiatan ekonomi yang dilayaninya
Luas Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan 23,75 Ha, trase utara sepanjang 1,3Km, trase selatan 3,5 Km dan panjang jembatan 624,99 M
Dalam hal ini seluruh masyarakat yang tanahnya terdampak kegiatan pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sungai Nibung mendukung secara penuh dalam tahap pelaksanaannya kedepan, sehingga hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindak lanjuti oleh gubernur untuk penetapan lokasi