Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tahap II
Pada tanggal 17 - 18 November telah diadakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tahap II yang diselenggarakan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur yang diprakarsai oleh BWS Kalimantan IV bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Sepaku.
Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dipimpin oleh Bapak H. Imanuddin S.H., M.M selaku Kasubag Umum Pemerintahan Biro PPOD Pemprov Kaltim di ikuti oleh OPD yang merupakan anggota tim pengadaan tanah dilingkup Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta masyarakat yang terdampak terhadap adanya kegiatan tersebut.
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi sedang berjalan dan membutuhkan tambahan luasan yang akan digunakan untuk areal genangan dan areal sabuk hijau pada tahap ke II ini.
Kebutuhan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tahap II diperlukan pembebasan lahan kurang lebih sebesar 511,03 Ha yang berada di Desa Sukomulyo, Desa Tengin Baru, dan Desa Argomulyo. luas lahan ini juga mencakup sisa lahan yang bermasalah pada tahap I untuk di tindak lanjuti pada tahap ke II ini.
Dalam hal ini seluruh masyarakat yang tanahnya terdampak kegiatan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tahap II mendukung secara penuh dalam tahap pelaksanaannya kedepan, sehingga hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindak lanjuti oleh gubernur untuk penetapan lokasi.