... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Sinkronasi RTRW Kabupaten Kutai Barat dan RTRW Kabupaten Barito Utara

Kegiatan Sinkronasi RTRW Kabupaten Kutai Barat dan RTRW Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 14 Desember 2022 secara daring (online). Acara diikuti oleh Pemerintah Daerah Kab. Kutai Barat, Pemerintah Daerah Kab. Barito Utara, serta Pemerintah Prov. Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Bapak Florensius Steven,S.Hut.,M.Sc selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Kab. Kutai Barat dan Rapat dipimpin oleh Bapak Tonny Djoko selaku Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang DPUPR Kab. Kutai Barat

Dalam rangka penyelarasan draft Revisi RTRW Kab. Kutai Barat maka diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah yang berbatasan, hal ini sebagai sebagaimana yang diamanatkan Permen ATR 11/202 pada pasal 41. 

Garis batas administrasi antara Kab. Kutai Barat dengan Kab. Barito Utara yang masih indikatif sehingga diperlukan penyesuaian pola ruang dan struktur ruang. Struktur ruang maupun pola ruang akan mengikuti/mengakomodir arahan/rencana dari kementerian terkait.

Selanjutnya hasil kesepakatan rapat ini akan menjadi masukan bagi masing-masing kabupaten dalam penyusunan Revisi RTRW.