Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Operasional Hotel Bintang Puri Senyiur
Kamis, 27/1/2022. Kegiatan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Operasional Hotel Bintang Puri Senyiur yang dilaksanakan secara online melalui zoom. ??
??
Kegiatan Operasional Hotel Bintang Puri Senyiur merupakan kegiatan yang telah berjalan dan diperlukan penyempurnaan perizinan sehingga dilakukan Evaluasi Lingkungan Hidup.??
??
Rencana lokasi seluas ± 83.476,34 m2 dan luasan bangunan hotel sebesar 25.000 m2. Lokasi kegiatan berdasarkan RTRW Provinsi berada pada kawasana permukiman dan perkebunan dan pada RTRW Kota Samarinda berada pada kawasan permukiman dan kawasan perdagangan dan jasa.??
??
Persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup dipersamakan dengan Persetujuan Lingkungan yang digunakan sebagai persyaratan dan termuat dalam Perizinanan Berusaha. ??
??
Selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dan diperlakukan setara dengan proses Amdal oleh pemrakarsa.??
??
**Follow @tataruangkaltim??
??
Tags :??
#DinasPU #PenataanRuang #Pengendalian #RapatVirtual #ZoomMeetings