... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Validasi KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir Berbasis (OSS-RBA)

Rapat Validasi KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir Berbasis (OSS-RBA) yang diadakan oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 23 Desember 2021 melalui Teleconference Zoom Meeting.

Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST.,MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim.

Adapun poin-poin dalam rapat ini adalah sebagai berikut:

1. Latar belakang penyusunan laporan KLHS RDTR Kota Samarinda dan Samarinda Ilir ini yaitu Undang-undang No.11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

2. Penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi.

3. Mempercepat penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang.

4. Tujuan penyusunan KLHS ini adalah mengidentifikasi isu PB prioritas, sebagai pertimbangan aspek lingkungan dalam perencanaan, sebagai integrasi prinsip sustainable development serta sebagai rekomendasi perbaikan KRP.