... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandara Datah Dawai Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 30 Agustus 2022 telah diikuti Rapat Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandara Datah Dawai Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Acara dibuka oleh Bapak H. Imanudin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim dan didampingi oleh drg. Teguh Santoso selaku Asisten 1 setkab Mahakam Ulu, dan dihadiri oleh Instansi dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Kaltim, Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Instansi di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandara Datah Dawai Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun poin-poin dalam rapat sebagai berikut :

1. Pengadaan tanah Dimanaa akan untuk fasilitas sisi darat bandara meliputi :

  • Bangunan Terminal Penumpang
  • Bangunan Terminal Kargo
  • Menara Pengatur Lalu Lintas Penerbangan
  • Bangunan Operasional Penerbangan
  • Jalan Masuk (acces road)
  • Parkir Kendaraan Bermotor
  • Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat Udara
  • Bangunan Hanggar
  • Bangunan Administrasi atau Perkantoran
  • Marka dan Rambu
  • Fasilitas pengolahan Limbah 

2. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan Pertimbangan Teknis pada Lokasi terse but. 

3. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2036 rencana Lokasi Bandara Datah Dawai berada dalam Pola Ruang Kawasan Perkebunan, Kawasan Permukiman, dan Tubuh Air. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu No. 1 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 – 2041 Lokasi Bandara Datah Dawai berada dalam Pola Ruang Kawasan Perkebunan, Kawasan Permukiman Perdesaan, Sempadan Sungai.

3. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah perlu dilakukan perbaikan, kemudian setelahnya akan dilakukan perbaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengirim surat kembali untuk penerbitan penetapan lokasi.

4. Untuk pada tahap persiapan dilaksanakan oleh Provinsi melalui tim verifikasi dan tim persiapan sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.