... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Persiapan Penghargaan Panji – panji Keberhasilan Pembangunan Kaltim Tahun 2021

Pada tanggal 9 Agustus 2021 pukul 09.30 Wita telah dihadiri Rapat Persiapan Penghargaan Panji – panji Keberhasilan Pembangunan Kaltim Tahun 2021 di Ruang Rapat Balitbangda Prov. Kaltim. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Abdullah Sani, SH., M.Hum, Kepala Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur dengan dihadiri instansi terkait dan perguruan tinggi.

 

Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi adalah sebagai berikut:

1. Hingga saat ini ada 55 bidang untuk pemberian panji-panji keberhasilan

2. Tahun 2021 diusulkan penambahan 5 bidang, yaitu : pengelolaan asset daerah, pembangunan telekomunikasi, pembangunan posyandu, pengembangan UMKM, dan kesadaran Hak Asasi Manusia

3. Untuk Dinas PUPR&Pera Prov. Kaltim tidak hanya bidang penyelenggaraan tata ruang yang menjadi penilaian panji-panji keberhasilan, tetapi diminta menambahkan aspek Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pembangunan Infrastruktur SDA, dan Pembangunan Infrastruktur Perumahan Permukiman

4. Kriteria penilaian tidak hanya melihat kelengkapan secara administratif, sehingga menyebabkan pemenang kab/kota yang sama setiap tahun

5. Kriteria tidak perlu menambahkan tetapi mengubah sudut pandang indikator, misalkan untuk perpustakaan daerah tidak melihat berapa banyak pengunjung tetapi berapa banyak desa/kel dan kecamatan yang sudah meningkat literasinya, sudah berapa banyak yang membuka ruang baca dengan bekerjasama perpustakaan daerah setempat. Meskipun hal ini belum terbangun sekarang akan tetapi menjadi persiapan daerah untuk kedepan

6. Indikator yang digunakan diharapkan : dapat merata penilaian untuk seluruh kabupaten/kota, bisa mendorong inovasi daerah, lingkup transformasi indicator yang lebih luas dampaknya, menambah nilai wawasan, serta bagaimana dukungan terhadap IKN

7. Diusulkan penghargaan juga memberikan insentif kepada daerah yang berhasil mencapai nilai-nilai keberhasilan pembangunan. Dan perangkat daerah baiknya menganggarkan hadiah khusus/penghargaan kepada perangkat daerah di kabupaten/kota