Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024
(17/1/2024) Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 di Hotel Fugo, Samarinda. Rapat dibuka oleh Ibu Dra. Sri Wahyuni, M.P.P selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan dihadiri KPA dan PPK yang melaksanakan pengadaan barang/jasa di Provinsi Kalimantan Timur. Bertindak sebagai narasumber dari BPKAD, Biro Adbang, Inspektorat, Biro PBJ, dan LKPP.
Beberapa hal penting yang dibahas adalah sebagai berikut:
- Perlu mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan kondisi kemampuan realisasi penerimaan daerah dalam penyusunan anggaran kas
- Perangkat daerah perlu berkoordinasi dengan Biro PBJ untuk menyusun RUP dan pelaksanaan pengadaan
- KPA/PPK wajib menyampaikan progres pelaksanaan tender, seleksi, pengadaan langsung mulai dari kontrak (e-kontrak), adendum, dan BAST melalui aplikasi SPSE, dan untuk progres e-purchasing wajib disampaikan melalui aplikasi katalog LKPP
- KPA/PPK perlu meingkatkan kapasitas dan pengetahuan PBJ seiring dengan adanya perubahan regulasi pengadaan
Bahan paparan dapat diunduh pada laman :
https://linktr.ee/biropbjprovkaltim