Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Pembahasan PPNS

Rapat Pembahasan PPNS

Rapat Pembahasan PPNS

Agenda Rapat Pembahasan PPNS yang bertempat di Ruang

Rapat Lantai 2 Kantor Satpol PP Provinsi Kaltim.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Prov. Kaltim

Dari hasil pembahasan rapat dapat disimpulkan hal-hal

sebagai berikut:

1. Adanya indikasi-indikasi pelanggaran harus menggunakan

regulasi yang mash digunakan sebagai pedoman yang

berlaku sera Kewenangan wilayah Penegakan adalah provinsi

atau di Kabupaten/Kota yang terkait.

2. Mempertimbangkan untuk Tinjau Lapangan sebagai wujud

Respon dan tanggapan namun tetap memperhatikan

ketentuan yang ada



Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan