Rapat Pembahasan Pengintegrasian RZWP3K ke dalam RTRWP
Pada hari Kamis, 23 September 2021 telah dihadiri agenda Rapat Pembahasan Pengintegrasian RZWP3K ke dalam RTRWP di Teraskita Hotel, Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh SUPD Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri oleh perwakilan OPD dari 15 provinsi.
Pada sesi pertama dilakukan beberapa beberapa pemaparan materi dari narasumber sebagai berikut:
1. Stranas KPK menyampaikan materi terkait pentingnya percepatan integrasi RZWP3K ke dalam RTRWP sebagai bagian dari pencegahan korupsi;
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan materi terkait RZWP3K pasca diterbitkannya PP 21/2021 dan PermenKP 28/2021;
3. Kementerian ATR/BPN menyampaikan materi terkait Metode Pengintegrasian RZWP3K ke dalam RTRWP;
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan materi terkait KLHS Integrasi RZWP3K dengan RTRWP.
Selanjutnya pada sesi kedua dilakukan klarifikasi terhadap progres pengintegrasian RZWP3K ke dalam RTRWP pada masing-masing provinsi. Adapun bahan paparan dan berita acara dapat diunduh pada laman