11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(18/03/2024) Rapat Pembahasan Mekanisme Penerbitan KKPR dan Informasi Tata Ruang dalam Pemberian WIUP dan IUP Pertambangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri ATRBPN No.13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang serta amanat Peraturan Presiden No.55 Tahun 2022 tentang Pedelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan dilaksanakan di Harris Hotel Samarinda. Rapat dipimpin oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev selaku Kepala Bidang Penataan Ruang, DPUPR Provinsi Kaltim. Rapat dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun poin-poin yang dibahas dalam rapat ini adalah:

