Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Rabu, 21 Desember 2022 menghadiri Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama (B) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E. selaku Ketua DPRD Provinsi Kaltim dengan didampingi Bapak H. Hadi Mulyadi., S.Si., M.Si. selaku Wakil Gubernur dan Bapak Ir. H. Seno Aji., M.Si. selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim. Turut hadir sebagai undangan unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan LSM.
Adapun agenda pada Rapat Paripurna ke-52 adalah sebagai berikut:
1. Penetapan Tim Pembahas Renja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2024
2. Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang RTRW Tahun 2022-2024
3. Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022 Kepada Pemerintah Provinsi Kaltim
4. Sambutan Gubernur Kaltim terhadap Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat
Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang RTRW Tahun 2022-2024 disampaikan oleh Bapak Ir. Sapto Setyo Pramono, S.T., M.T. selaku Wakil Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang RTRW. Dalam laporannya telah disampaikan tahapan yang telah dilalui dalam rangka Pembahasan Ranperda, baik di tingkat internal Pansus maupun dengan stakeholders yang lain. Mengingat masih terdapat proses yang perlu dilalui dalam rangka penetapan Perda RTRW, maka dalam Rapat Paripurna dilakukan perpanjangan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022 - 2024.