... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Senin tanggal 19 September 2022 Telah dihadiri Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Gedung D Lantai 6 ( Enam ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda. Adapun agenda pada rapat paripurna ini yaitu Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Provinsi Kalimantan Timur terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042; serta Penetapan Pembahas Ranperda oleh Pansus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042. Rapat dipimpin oleh Ketua Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bapak H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.Si.

Jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur di bacakan oleh Gubernur Kaltim yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bapak Riza Indra Riadi. Dalam kesempatan kali ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim atas masukkan, saran, kritik bahkan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan ranperda revisi rtrw provinsi kaltim tahun 2022-2042

DPRD Provinsi Kaltim telah menetapkan Panitia Khusus ( Pansus ) untuk pembahasan lebih lanjut terkait ranperda revisi rtrw provinsi Kalimantan Timur dengan terpilihnya bapak Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si dari fraksi PAN dan Bapak Ir. Sapto Setyo Pramono, ST. MT dari fraksi Golkar serta 13 orang anggota dengan masa kerja pansus selama 3 bulan.