Rapat Paripurna Ke – 37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Selasa, 13 September 2022 telah di hadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke – 37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Gedung D Lantai 6 ( Enam ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda.
Agenda Rapat Paripurna ke – 37 adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2042 yang di pimpin oleh ketua DPRD Bapak Hasan Mas’ud S.Hut
Seluruh Fraksi Partai yang menyampaikan tanggapan terkait ranperda RTRW Provinsi Kaltim bersepakat untuk di bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk pembahasan lebih lanjut.
Rapat Paripurna selanjutnya akan membahas terkait jawaban Pemerintah Kalimantan Timur terhadap Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Pemilihan anggota untuk menjadi Pantia Khusus (Pansus) DPR