Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Monitoring Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju IKN (Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah)

Rapat Monitoring Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju IKN (Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah)

Rapat Monitoring Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju IKN (Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah)

 

(20/6/2025) Rapat Monitoring Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju IKN (Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah) di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai 6 Kantor Gubernur KaltimJalan Gajah Mada No 2, Kota Samarinda, point-point dalam rapat tersebut antara lain:

  1. Kegiatan rapat  dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim (Bapak Syirajudin), bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim (Ibu Siti Sugiyanti).
  2. Berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dalam hal revisi/adendum penetapan lokasi  terdapat perubahan data fisik dan data yuridis (DPPT) dalam  pelaksanaan pengadaan tanah,  pemberitahuan (rekomendasi)  secara tertulis disampaikan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T) dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan diajukan kepada Gubernur. Sedangkan pada Pasal 72 Ayat (1), Penetapan Lokasi pembangunan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk paling lama 1 (satu) tahun.
  3. Pemrakarsa agar mengidentifikasi dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kebutuhan lahan baik pada segmen 3A, 3B dan 5A maupun segmen 3A-2 dan 3B-2 dalam rangka usulan perpanjangan atau revisi/adendum penetapan lokasi.
  4. Terhadap hasil identifikasi dan inventarisasi pada poin 3 diatas, sebagai dasar dalam pengambilan  kebijakan lebih lanjut.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan