Rapat Koordinasi TKPRD Provinsi Kalimantan Timur
Agenda Rapat Koordinasi TKPRD Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Dynasty Resort Provinsi Bali. ?
?
Acara di buka oleh Bapak Muhammad Kurniawan SE, Ak, MM selaku Staff Ahli Bidang Reformasi Birokrasi & Keuangan Daerah mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. ?
?
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber pertama yaitu bapak Ir. Edison Siagian, ME Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. ?
?
Kemudian di lanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Bapak Gede Ogiana, ST., MT selaku Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas pekerjaan umum Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Bali dan narasumber ketiga Ibu Larasati Adriyana, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Badung. ?
?
Adapun hasil rapat koordinasi yang disampaikan sebagai berikut :?
?
1. Provinsi Kaltim harus segera mengkoordinasikan pembentukan Forum Penataan Ruang sebleum batas waktu yang telah di tetapkan oleh Permen ATR No. 15 tahun 2021.?
?
2. Dalam masa transisi dari TKPRD menjadi Forum Penataan Ruang, Permendagri No. 116 tahun 2017 sementara masih berlaku dan dapat diterapkan demi mengisi kekosongan pengaturan kelembagaan koordinasi penatan ruang daerah.?
?
3. Pembentukan Forum Penataan Ruang Daerah perlu melibatkan peran serta masyarakat demi mengatasi keterbatasan SDM dan juga dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Forum Penataan Ruang Daerah untuk melakukan koordinasi.?
?
4. Perda yang disusun oleh pemerintah daerah harus memiliki nilai manfaat dan mensejahterkana bagi masyarakat sehingga hal-hal seperti konflik dapat terhindarkan.?
?
5. Perlunya memilah terkait arahan pemanfaatan ruang berdasarkan kearifan lokal sehingga memiliki nilai-nilai budaya yang dapat di wariskan turun temurun.