Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi secara daring
Kamis, tanggal 21 Juli 2022 telah dihadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi secara daring. Rapat dipimpin oleh Ibu Dwi Aprilia Linda selaku Direktur Anti Korupsi Badan Usaha, KPK RI. Turut hadir sebagai peserta rapat Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si. mewakili Kadis PUPR-PERA Kaltim dan Bapak Agus Budi Prasetyo, S.I.P., M.T. selaku Asisten Kesra Kota Balikpapan beserta jajaran perwakilan DPUPR, DPPR, Bapenda, DPMPTSP, dan Disperkim Kota Balikpapan.
Rapat dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut forum diskusi Komite Advokasi Daerah Kaltim, bahwa terdapat salah satu permasalahan pelaku usaha terkait dengan RTRW dan RDTR serta Penerbitan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KPK menekankan komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih.
Dalam rapat telah disampaikan progres revisi RTRWP Kaltim, RTRWK Balikpapan, dan RDTR Balikpapan. KPK mendorong untuk dilakukan percepatan penetapan dan integrasi RDTR ke dalam sistem GISTARU dan OSS RBA agar dapat mempermudah perizinan. Selain itu, diperlukan sinergitas dengan pemerintah pusat dalam rangka kemudahan pelayanan publik.