Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Berau

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Berau

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Berau

(12/6/2025) Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Berau bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang DPUPR PERA Kaltim. 

Rapat dipimpin Bapak Ir. Iqro Firmani, S.T. selaku Kepala Seksi Perencanaan Bidang Penataan Ruang DPUPR PERA Kaltim dan dimoderatori Resty Darma Saputri S.PWK selaku Penata Ruang Ahli Pertama. Rapat dihadiri Dinas PUPR Kabupaten Berau, Dinas ESDM dan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, serta Bidang teknis pada Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur.

Beberapa hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut :

  1. Pemerintah Kabupaten Berau perlu menyusun tabel pemeriksaan mandiri yang memuat kondisi eksisting di daerah dengan rencana kebutuhan dan akan menjadi bahan masukan dalam Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Terkait ketidaksesuaian rencana struktur ruang khususnya dalam penggambaran jaringan, maka akan dilakukan perbaikan dan penggambaran ulang.
  3. Terkait ketidaksesuaian antara Ketentuan Umum Zonasi (KUZ) dalam Revisi RTRW Kabupaten Berau dengan Indikasi Arahan Zonasi (IAZ) dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur, maka KUZ dalam Revisi RTRW Kabupaten Berau perlu menyesuaikan dengan IAZ dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur.
  4. Terkait dengan adanya perbedaan penggambaran pola ruang yang disebabkan dengan adanya perbedaan penggunaan data garis pantai yang sudah mendapatkan Rekomendasi dari BIG akan disesuaikan dengan pola ruang sekitarnya.
  5. Terhadap ketidaksesuaian deliniasi penggambaran yang bersinggungan dengan batas administrasi, akan disesuaikan kembali.
  6. Terhadap rencana pola ruang Kawasan Pertambangan Batubara yang digambarkan secara solid dalam revisi RTRW Kabupaten Berau akan dibahas lebih lanjut dengan OPD Provinsi dan Kementerian/Lembaga terkait.
  7. Terkait ruas jalan Gunung Tabur (Simpang Tiga Maluang) – Usiran dan Usiran – Tanjung Batu (Dermaga Derawan) merupakan Jalan Nasional, sehingga perlu disesuaikan kembali dalam Batang Tubuh Ranperda dan Indikasi Program Revisi RTRW Kabupaten Berau.
  8. ⁠⁠Terkait ruas jalan Simpang Kadungan Jaya – Jembatan Nibung – Simpang Lempake berdasarkan SK Jalan Provinsi merupakan jalan di Kabupaten Kutai Timur, sehingga perlu disesuaikan kembali dalam Batang Tubuh Ranperda dan Indikasi Program Revisi RTRW Kabupaten Berau.


Link Materi :

https://drive.google.com/drive/folders/1nHWOLKFcVs0XpRdblmWm6KIc4r3R8VTt?usp=share_link

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan