Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Koordinasi Batas Administrasi Wilayah yang dihadiri Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Rapat Koordinasi Batas Administrasi Wilayah yang dihadiri Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Rapat Koordinasi Batas Administrasi Wilayah yang dihadiri Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Rapat Koordinasi Batas Administrasi Wilayah yang dihadiri Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian tarikan batas administrasi wilayah pada data Kebijakan Satu Peta dan draft Permendagri. 

 

Segmen yang dibahas adalah sebagai berikut:

1. 6 segmen antar kabupaten/kota di Provinsi Kaltim (segmen yang sudah terdapat BA Kesepakatan Batas akan menggunakan data dari Provinsi, sedangkan segmen yang belum akan menggunakan batas pada KSP)

2. 1 segmen antar kabupaten/kota di Provinsi Kaltim – Kaltara (akan menggunakan batas pada draft Permendagri)

3. 4 segmen antar kabupaten/kota di Provinsi Kaltim – Kalteng (segmen yang sudah terdapat BA Kesepakatan Batas akan menggunakan data dari Provinsi, sedangkan segmen yang belum akan menggunakan batas pada KSP)

 

Jika terdapat perbedaan penarikan garis batas antara yang dilakukan oleh Kemendagri dan Provinsi Kalimantan Timur, maka batas yang digunakan adalah dari Kemendagri (Permendagri). Selanjutnya dilakukan penandatanganan BA pembahasan.

 


 

 

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan