Rapat Konsyinyasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang
Mohon ijin menyampaikan hasil Rapat Konsyinyasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di Hotel Selyca Mulia Samarinda pada tanggal 24 Mei 2021.
Acara dibuka oleh Syaipul Anwar S.T., M.M. selaku Kepala Seksi Pemanfaatan dihadiri oleh Tenaga Ahli, Kepala Seksi Perencanaan dan Staf Teknis Bidang Penataan Ruang.
Adapun hal-hal yang menjadi catatan adalah :
1. Latar belakang kegiatan sinkronisasi adalah perlunya koordinasi antara rencana tata ruang dan rencana pembangunan
2. Dokumen sinkronisasi program diharapkan untuk mewujudkan perencanaan program tahunan yang berbasis spasial, mengawal substansi agar diakomodasi dalam RKP, keterpaduan program provinsi dengam kabupaten/kota, keterpaduan program antar kab/kota dan keseimbangan pembangunan
3. Kegiatan sinkronisasi belum dilakukan di tingkat provinsi, kaltim menjadi yang pertama sehingga tidak ada refrensi. Namun peraturan menteri terkait juknis kegiatan sinkronisasi telah masuk bagian hukum untuk nantinya bisa di jadikan acuan
4. Pada matriks 2 program RPJM provinsi yang di badingkan dengan RPJM Kab./Kota, namun beberapa Kab./Kota melaksanakan pilkada dan berganti kepala daerah sehingga RPJMD masih disusun alternatif bisa menggunakan RPJPD
5. Keterlibatan OPD disesuaikan dengan OPD pelaksana pada indikasi program pada RTRW Provinsi.
6. Akan dilakukan simulasi pengisian matriks sehingga bisa diketahui kendala dalam penyusunan untuk nantinya akan di fasilitasi berkoordinasi dengan Tenaga Ahli ATR yang menyusun dokumen sinkronisasi
7. FGD sosialisasi akan dilaksanakan setelah simulasi.
8. Perlu dibuat format form kebutuhan data yang nantinya akan disampaikan ke OPD provinsi dan Kab/Kota
9. time schedule perlu disusun per minggu
10. Diharapkan ada transfer knowledge dengan ada pelibatan staf teknis mengingat merupakan kegiatan tahunan.
Tindak lanjut:
Akan di simulasikan pengisian matriks agar dapat diidentifikasi kendala dalam pengisian dan akan dibahas pada rapat lanjutan. Serta akan diagedakan berkoordinasi dengan Tenaga Ahli ATR yang menyusun dokumen sinkronisasi.