Rapat Konsyinyasi Simulasi Matriks Kegiatan Sinkronisasi Program Jangka Menengah Pemanfaatan Ruang
Mohon ijin menyampaikan hasil Rapat Konsyinyasi Simulasi Matriks Kegiatan Sinkronisasi Program Jangka Menengah Pemanfaatan Ruang di Hotel Mercure Samarinda pada tanggal 24 Juni 2021.
Acara dibuka oleh Syaipul Anwar S.T., M.M. selaku Kepala Seksi Pemanfaatan dihadiri oleh Tenaga Ahli, dan Staf Teknis Bidang Penataan Ruang.
Adapun catatan penting dari rapat adalah :
1. Tata cara penyusunan SPPR Jangka Menengah 5 (lima) Tahunan terdiri atas 4 (empat) tahap utama yaitu: 1. Identifikasi arahan spasial 2. Inventarisasi dan sintesis rencana tata ruang dengan rencana pembangunan 3. Analisis sinkronisasi program pemanfaatan ruang jangka menengah dan 4. Perumusan rencana terpadu program pemanfaatan ruang jangka menengah yang mendukung rencana tata ruang.
2. Penyusunan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan kewenangannya dilakukan terhadap RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, dan/atau RTRW Kota yaitu dengan menyelaraskan indikasi program utama RTR di tingkat daerah dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan.
3. Hasil Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menegah dan Pendek dapat digunakan sebagai acuan bagi semua stakeholders yang terkait dalam pembangunan, baik oleh kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
4. Hasil Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Pendek dapat mewujudkan keterpaduan program sektoral dan kewilayahan dalam lingkup pusat maupun daerah.
5. Output Akhir Sinkronisasi Program Jangka Menengah berupa Buku Matriks SPPR Jangka Menengah 5 (lima) Tahunan dan Album Peta SPPR Jangka Menengah 5 (lima) Tahunan.
6. Output hasil identifikasi pada matriks 1 berdasarkan hasil keterlaksanaan program sehingga perlu dikonfirmasi terkait program yang telah terlaksana pada RTRW Provinsi.
7. Untuk Peta arahan lokasi berdasarkan fungsi kawasan pada Matriks 1 akan dibuat berdasarkan jumlah kebijakan yang ada.
Tindak lanjut:
1. Perlu konfirmasi ke Kementrian terkait dengan waktu periode pelaksanaan.
2. Akan dilakukan survey pengambilan data Renstra dan koordinat lokasi program ke OPD – OPD terkait.
3. Akan dilaksanakan FGD tanggal 22 juli 2021.
4. Untuk hasil identifikasi keterlaksanaan program bisa melihat dari dokumen PK dan konfirmasi ke OPD saat FGD.