Rapat Identifikasi Penetapan (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) LP2B Wilayah Kabupaten/Kota
Telah dihadiri Rapat Identifikasi Penetapan (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) LP2B Wilayah Kabupaten/Kota dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Rapat dihadiri oleh instansi terkait dari Kab/Kota serta Provinsi di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Adapun yang menjadi catatan dari forum diskusi ini antara lain:
1. Update informasi mengenai penetapan LP2B kepada daerah yang belum menuangkan LP2B pada perda rtrw kab/kota
2. Diharapkan Dinas Pertanian untuk memberikan data dan rekomendasi kepada dinas yang menangani penataan ruang untuk usulan LP2B dan akan tercantum pada batang tubuh dan peta pola ruang atau peta tematik perda rtrw kab/kota, diharapkan luasan LP2B pada batang tubuh dan shp seragam.
3. Pada perda rtrw Prov. Kaltim pada tahap analisis data KP2B yang disinkronkan dg verifikasi dari Kanwil BPN oleh tim ahli sedangkan pada kab/kota sebagian telah masuk tahap proses penetapan administratif.
4. Pada tahun 2020 didapati pengurangan luas LBS pada provinsi kaltim dari 41.406 Ha menjadi 39.514 Ha. Luasan tersebut masih akan dianalisis oleh Tenaga Ahli untuk mendapatkan 4 rekomendasi antara lain sangat direkomendasikan, direkomendasikan, direkomendasikan bersyarat, dan tidak di rekomendasikan.
Selanjutnya diskusi dilanjutkan ke masing2 breakout room untuk membahas lebih detail terkait kawasan LP2B masing masing daerah kab/kota