Rapat I Pokja PKP di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR&PERA Prov Kaltim
Rabu 10 Agustus 2022 telah dihadiri Rapat I Pokja PKP di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR&PERA Prov Kaltim. Rapat dibuka oleh Bapak Ucok Harahap S.T selaku Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR&PERA Prov Kaltim dan dihadiri oleh Bapak Saur Pasaroan,S.Pi. selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Prov Kaltim serta perwakilan OPD Provinsi terkait.
Adapun Beberapa hal yg dibahas adalah :
1. Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kaltim tahun 2019 - 2023.
2. Gubernur Kaltim telah membentuk Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim tanggal 21 Juli 2021 dengan serangkaian tugas dan fungsi terkait pelaksanaan prioritas sektor tersebut.
3. Agenda Pokja PKP untuk tahun pertama adalah sebagai berikut :
•Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
•Perbaikan Substansi Materi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
•Sosialisasi Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
•Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
•Pendampingan Restrukturisasi Pokok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota
4. Sesuai dengan kegiatan Tahun Pertama, Pokja PKP Provinsi membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Berdasarkan Permen PUPR Nomor 12 pasal 15 ayat 1 Unsur Forum PKP :
•Instansi Pemerintah yang terkait dalam Bidang PKP
•Asosiasi perusahaan penyelenggaraan PKP
•Asosiasi profesi penyelenggaraan PKP
•Asosiasi perusahaan barang dan jasa mitra usaha penyelenggara PKP
•Pakar di bidang PKP; dan/atau
•Lembaga swadaya masyarakat dan/atau yang mewakili konsumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan PKP