Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024

Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024

Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024

(25/4/2024) Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Pasca-terbitnya Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bertempat di Hotel Novotel Kota Balikpapan. Adapun hal-hal yang menjadi pembahasan adalah :

  • Pengembangan Simpul Jaringan merupakan target Bersama yang harus dilakukan secara Bersama sesuai dengan peran, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
  • Membangun Informasi Geospasial yang andal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dilakukan tidak hanya dengan berbasis pengetahuan dan teknologi pemetaan, tetapi juga melalui Penguatan Regulasi & Kelembagaan.
  • Pemanfaatan dan pengembangan Geoportal sebagai sarana berbagi pakai data dan informasi geospasial daerah baik secara internal maupun eksternal.
  • Untuk menghasilkan produk Perencanaan Pembangunan yang berkualitas membutuhkan Data Statistik dan Data Geospasial yang berkualitas.
  • Penguatan kapasitas (kualitas dan kuantitas ) SDM Pengelola Data dan Informasi Geospasial melalui Jabatan Fungsional Survei dan Pemetaan di seluruh OPD.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan