... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024

(25/4/2024) Rapat Forum Pemahaman Penyelenggaraan Informasi Geospasial Pasca-terbitnya Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial di Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bertempat di Hotel Novotel Kota Balikpapan. Adapun hal-hal yang menjadi pembahasan adalah :

  • Pengembangan Simpul Jaringan merupakan target Bersama yang harus dilakukan secara Bersama sesuai dengan peran, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
  • Membangun Informasi Geospasial yang andal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dilakukan tidak hanya dengan berbasis pengetahuan dan teknologi pemetaan, tetapi juga melalui Penguatan Regulasi & Kelembagaan.
  • Pemanfaatan dan pengembangan Geoportal sebagai sarana berbagi pakai data dan informasi geospasial daerah baik secara internal maupun eksternal.
  • Untuk menghasilkan produk Perencanaan Pembangunan yang berkualitas membutuhkan Data Statistik dan Data Geospasial yang berkualitas.
  • Penguatan kapasitas (kualitas dan kuantitas ) SDM Pengelola Data dan Informasi Geospasial melalui Jabatan Fungsional Survei dan Pemetaan di seluruh OPD.