Rapat Fasilitasi RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kab. Mahakam Ulu 2023
Rabu, 2 Agustus 2023 melaksanakan Rapat Fasilitasi RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kab. Mahakam Ulu bertempat diHotel Novotel Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Ibu Reny Windyawati S.T M.Sc selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wil II dan turut hadir Ibu Nurani Citra adran S.Si., M.Ec.Dev. selaku Kabid Penataan Ruang DPUPR PERA Prov Kalimantan Timur, dan Pemkab Mahakam Ulu dalam hal ini DPUPR serta DLH.
Rapat dilaksanakan dalam rangka review muatan RDTR Perkotaan Ujo Bilang Kab. Mahakam ulu kaitannya dengan sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang antara RDTR Perkotaan Ujo Bilang, RTRW Kab. Mahakam Ulu dan RTRWP Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditetapkan menjadi perda No 1 Tahun 2023.
Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, revisi RTRW Kab. Mahakam Ulu dilakukan dengan mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu yang muatannya telah disesuaikan dengan RTRWP Kalimantan Timur oleh Bupati Mahakam Ulu kepada Menteri ATR/BPN.
Selanjutnya Pemkab Mahakam Ulu harus melakukan kajian ulang terhadap muatan RDTR Kawasan Perkotaan Ujoh Bilang dan muatan revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu untuk bisa disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.