... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat expose hasil akhir bimbingan teknis penyusunan RDTR WP Sangkulirang

(18/9/2025) Rapat expose hasil akhir bimbingan teknis penyusunan RDTR WP Sangkulirang bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kutai Timur. 

Rapat dipimpin Bapak Ir. Iqro Firmani, ST selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang DPUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur dan diikuti Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Kutai Timur. 

  • Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi berkewajiban melakukan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya dijelaskan bahwa salah satu bentuk pembinaan dilakukan melalui Pemberian Bimbingan, Supervisi, dan Konsultasi Pelaksanaan Penataan Ruang; 
  • Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan evaluasi terhadap draft RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang.
  • Terhadap Tujuan Penataan Ruang RDTR KP Sangkulirang perlu dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan Kebijakan Pembangunan dan Persentase Luasan Rencana Pola Ruang.
  • Terhadap Kawasan Mangrove (Kawasan Lindung) diperlukan penapisan dengan Data Hak Atas Tanah (HAT) terbaru.
  • Perlu ditambahkan penjelasan terkait perhitungan RTH dalam Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang.
  • Perlu dipertimbangkan kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Keramat terdapat Sub-Zona Perumahan Kepadatan Rendah seluas 2.17 Ha untuk dilakukan penyesuaian Rencana Zonasi dan Struktur Ruang.
  • Diperlukan analisa terkait Klasifikasi Jaringan Drainase Lokal dan Jaringan Drainase Tersier dengan mempertimbangkan Draft Revisi RTRW Kutai Timur.
  • Terdapat SK Bupati Kutai Timur Nomor 600/K.64/2025 tentang Perubahan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 600/K.652/2023 tentang Hasil Peninjauan Ulang Penetapan Lokasi Kumuh di Kabupaten Kutai Timur yang perlu jadi bahan pertimbangan/diakomodir dalam Indikasi Program RDTR KP Sangkulirang.
  • Perlu dilakukan penyesuaian Format KBLI menggunakan 5 digit angka sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.45 Tahun 2020 dan memperhatikan kesesuaian antara Daftar Kegiatan dalam Tabel ITBX.
  • Terkait perbedaan penggambaran antara titik Pengembangan Pusat Pelayanan Kota/Kawasan Perkotaan akan menyesuaikan dengan Draft Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan menindaklanjuti hasil catatan evaluasi sebagaimana terlampir dalam Laporan Evaluasi RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang.