... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Rabu tanggal 31 Agustus 2022 telah di hadiri rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E DPRD Prov. Kaltim. Maksud dari rapat ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 044/Bapemperda/VIII/2022.  Rapat di hadiri oleh Kepala Dinas DPUPR Provinsi Kalimantan Timur, Bapak AM. Fitra Firnanda, ST, MM. beserta Bidang Penataan Ruang yang di hadiri langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si. dan Seksi Perencanaan. Hadir juga perwakilan dari BAPPEDA Provinsi dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak DR. H. Rusman Ya’qub. S.Pd, M.Si dan hadir pula Ibu Veridiana Huraq Wang, S.Pd, MM; Bapak DR. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling; dan Bapak Salehuddin, S.Sos, S.Fil.

Dalam rapat Dengar Pendapat ini, dihasilkan poin penting yaitu Badan Pembentukkan Perda dari Komisi III DPRD Provinsi akan segera melakukan Rapat Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penetapan Peraturan Daerah RTRW Provinsi Kalimantan Timur dan akan saling berjalan beriringan dengan proses Persetujuan Substansi Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur di Kementrian ATR/BPN.