... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Audiensi Expose Usulan Perluasan Bandar Udara Internasional APT Pranoto Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda

Agenda Rapat Audiensi Expose Usulan Perluasan Bandar Udara Internasional APT Pranoto Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda. Rapat dipimpin oleh Walikota Samarinda, dan diikuti oleh OPD terkait baik dari Sekretaris Kota Samarinda, Kepala Dinas PUPR&PERA Prov. Kaltim, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, serta OPD terkait di Provinsi dan Kota Samarinda. Expose disampaikan oleh Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Kota Samarinda.

Kepala dinas PUPR, Bapak Aji Fitra Firnanda menyampaikan bahwa persfektif dari RTRWP baik pola maupun struktur ruang tidak ada masalah dan mendukung perluasan Bandara APT Pranoto. Untuk dukungan akses dari dan menuju Bandara, Pemprov melaksanakan pembangunan Jalan outer Ringroad yang saat ini dalam proses tahap pengadaan lahan dan kedepan akan diusulkan menjadi Jalan Nasional sedangkan penanganan jalan dalam kota menuju bandara merupakan akses Jalan nasional yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dimana pada tahun 2022 dialokasikan ± Rp. 13 Milyar, yaitu pada ruas Jalan AWS – PM. Nur – D.I. Panjaitan. Adapun Ruas Jalan Provinsi yang ada di dalam Kota Samarinda 95% dalam Kondisi Mantap. Berkenaan dengan pengendalian banjir, Pemerintah Provinsi siap mendukung kegiatan BWS Kalimantan IV dan pemerintah Kota samarinda. Saat ini Pemprov dalam proses penanganan Sungai daerah DI panjaitan dan menunggu proses penyelesaian penanganan masalah sosial Sungai Kr.Mumus pada Segmen Ruhui Rahayu-Gg. Nibung.

Beberapa hal yang menjadi catatan dan Disampaikan oleh Walikota Samarinda adalah sebagai berikut :

1. Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mendukung Penuh kegiatan perluasan bandara APT. Pranoto serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut seperti penanganan banjir, peningkatan aksesbilitas jalan dan kegiatan pengadaan tanah

2. Pembiayaan atas pengadaan lahan sebagaimana dimasksud diusulkan oleh Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Kepada Kementerian Perhubungan, apabila dibutuhkan dukungan pendanaan, UPBU APT Pranoto dapat mengusulkan melalui surat resmi kepada pihak Pemerintah Daerah.

3. dalam hal dukungan lain seperti pengendalian banjir maka BWS Kalimantan IV, Pemprov dan Pemkot akan berkolaborasi penanganan banjir baik di wilayah bandara maupun di wilayah Kota Samarinda, tindak lanjut secara teknis dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya

4. aksebilitas dari dan menuju bandara dilakukan peningkatan oleh BPJN dan Dinas PUPR Prov kaltim, dan Pemkot akan menanggulangi permasalahan sosial pembangunan sarana dan prasarana pendukung

5. akan dilakukan pertemuan kembali setelah informasi dan data teknis oleh masing- masing pihak mendalami kegiatan dimaksd

6. terhadap semua gugatan pengadaan tanah, Pemkot akan mengajukan tergugat 2 Intervensi sejauh diketahui dan disampaikan oleh bandara melalui surat resmi kepada Pemerintah Kota Samarinda