Rakortekrenbang tahun 2024
(27/2/2024) dilaksanakan Rakortekrenbang tahun 2024 bertempat dihotel Vasa Surabaya.
Rapat dipimpin oleh Ibu Ir. Endang Tjatur Aprilijanti selaku Kepala Sub Direktorat Pertanahan dan Penataan Ruang Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri Bappeda Provinsi Kaltim, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas.
Pada kegiatan ini dibahas terkait capaian dan target indicator kinerja urusan daerah penataan ruang tahun 2025.
Pembahasan indikator urusan penataan ruang meliputi :
- Penyelesaian Materi Teknis RTRW
- Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Fasilitasi kegiatan sekretariat PPNS Penataan Ruang didaerah
- Penyelesaian Materi Teknis RDTR
- Penetapan RTRW; dan
- Penetapan RDTR
Selanjutnya dilakukan kesepakatan target pada tahun 2025 antara kementerian pusat dan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan dalam rangka mencapai target nasional .