Presentasi Rencana Tukar Menukar Jln. Provinsi di Ruas Jalan Simpang 4 Kaliorang-Talisayan Kab. Kutim.
Mohon izin menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021, Bidang Penataan Ruang menghadiri Presentasi Rencana Tukar Menukar Jln. Provinsi di Ruas Jalan Simpang 4 Kaliorang-Talisayan Kab. Kutim.
Rapat berkenaan dengan Tukar menukar jalan (pengalihan jalan yang berbeda dengan jalan terdahulu) PT. Ganda Alam Makmur dengan internal Dinas PUPR Prov. Kaltim. Lokasi kegiatan adalah ruas jalan Kaliorang-Talisayan sepanjang 3,448 km yang ada pada lokasi site PT. Ganda Alam Makmur di Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, Kab. Kutai Timur.
Menurut Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kaltim lokasi Jalan berada pada pola ruang hutan produksi tetap (HP) dan pola ruang hutan produksi Konversi (HPK). Perlu dikaji selain aspek teknis juga aspek yuridis, dan aspek ekonomis Berkenaan dengan tukar menukar Kawasan harus melihat Permendagri no 19 thn 2016 tentang Pengelolaan barang milik daerah. Selanjutnya pembahasan akan dibahas dengan forum OPD terkait, serta peninjauan lapangan.