Presentasi Laporan Tugas Khusus Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Tiga Mahasiswa ITK (Institut Teknologi Kalimantan)
Pada hari ini (14/09/2021) telah dilaksanakan Presentasi Laporan Tugas Khusus Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Tiga Mahasiswa ITK (Institut Teknologi Kalimantan) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, bersama staf lainnya.
Selama pelaksanaan kerja praktik yang telah dilakukan dalam kurun waktu Juli – September 2021 mahasiswa terlibat dalam pengerjaan tugas khusus untuk melakukan evaluasi pada 3 RDTR di wilayah Kab. Kutai Kartanegara meliputi RDTR Perkotaan Tabang, RDTR Perkotaan Loa Kulu dan RDTR Perkotaan Kembang Janggut. Secara keseluruhan, ditemukan ketidaksinkronan substansi antara materi teknis dan raperda maupun muatan shp peta seperti perbedaan luas, perbedaan lokasi, dll. Oleh karena itu, ketiga RDTR tersebut memerlukan perbaikan dan penyempurnaan hal ini pun dikarenakan RDTR masih mengacu pada Permen ATR/BPN No. 16/2018. Maka dengan ini rekomendasi yang diberikan adalah untuk mengikuti peraturan terbaru meliputi Permen ATR/BPN No. 11/2021 dan Permen ATR/BPN No. 14 tahun 2021 terutama memperhatikan muatan strategis peruntukan kawasan hutan dan LP2B.