Penyusunan Dokumen Renstra Dinas PUPR & PERA Tahun 2024-2026
Rabu, 22 februari 2023 telah diikuti Rapat Penyusunan Dokumen Renstra Dinas PUPR & PERA Tahun 2024-2026 bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Rapat dipimpin oleh Bapak A.M Fitra Firnanda, ST, MM selaku Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim dan dihadiri oleh inspektorat Kaltim, Bappeda Kaltim dan seluruh Bidang/UPTD DPUPR & PERA Provinsi Kaltim.
Dokumen Renstra Dinas PUPR& PERA disusun berpedoman pada RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah, dan disusun untuk memberikan arah yang jelas pada pelaksanaan kegiatan dan subkegiatan sesuai tugas dan fungsi Dinas PUPRPR dalam menjalankan berbagai prioritas pembangunan daerah. Selain itu, renstra tersebut juga berfungsi sebagai rambu-rambu strategis yang harus dilaksanakan dan dikendalikan kinerjanya tiap tahun melalui Rencana Kerja (Renja) PD dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Dalam pembahasannya penentuan tujuan dan sasaran renstra harus menjawab masing-masing permasalahan pada tiap bidang/UPTD.