11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Senin, 22 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penyambutan dan Audiensi Tim Terpadu Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Platinum Hotel and Convention Hall, Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memberi arahan Tim Terpadu yang akan melaksanakan kunjungan lapangan di lokasi-lokasi usulan yg tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala DPUPR-PERA Prov. Kaltim bahwa saat ini Pemprov Kaltim sedang dalam proses penetapan Perda RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042 sebagai respon akan pesatnya dinamika pembangunan sehingga mengakibatkan peningkatan kebutuhan ruang yg dapat dipenuhi dengan perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan yang usulannya telah termuat sebagai Holding Zone (Zona tunda) dalam Perda RTRWP Kaltim.
Usulan yang disampaikan melalui Surat Gubernur Kaltim pada tanggal 18 April 2023 adalah seluas 729.587,63 Ha yang terbagi menjadi 314 lokasi usulan berdasarkan 18 kategori motivasi. Alur tahapan kajian penelitian ini terdiri dari kunjungan lapangan, pembahasan Tim Terpadu dan pelaporan. Saat ini Timdu akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk mengumpulkan data faktual terkini di lapangan dengan memperhatikan aspek biofisik, sosial ekonomi budaya, dan hukum kelembagaan.
Pada sesi II dilanjutkan dengan pembahasan Desk antara Tim Terpadu dengan Pemkab/Kota untuk membahas terkait teknis lapangan ke lokasi-lokasi usulan yang telah disampaikan. Kunjungan lapangan akan dilaksanakan dari 22 Mei - 2 Juni 2023

