Peninjauan Lapangan Dalam Rangka Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus (PDSK+) Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku
(29/6/2024) kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus (PDSK+) Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku bertempat di linkungan RT 01 dan 02 Kelurahan Sepaku. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Pj Gubernur Kalimantan Timur Prof. Dr. Akmal Malik. M.Si. adapun poin - poin yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang
- Terhadap pembangunan Pengendalian Banjir sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaaannya;
- Lahan seluas ± 2,24 ha (kurang lebih dua koma dua puluh empat hektar), sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK);
- Mengusulkan perbaikan/adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, untuk penyelesaian lahan Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.