11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Selasa, 22 November 2022 telah diikuti Rapat Komisi Adendum Andal, RKL-RPL Tipe A Rencana Kegiatan Peningkatan Kapasitas Produksi Batubara dari 20.000 ton/Tahun menjadi 30.000 ton/tahun pada Areal PKP2B seluas 24.050 ha oleh PT. Indexim Coalindo di Desa Baay dan Desa Pengadan, Kec. Karangan dan Desa Keraitan Kec. Bengalon Kab. Kutai Timur Prov. Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan melalui daring.
Kegiatan dipimpin oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Ibu Laksmi Widyajayanti dan dihidari oleh unsur Kementerian KLHK, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Adapun poin-poin masukan yang berkenaan dengan penataan ruang sebagai berikut:
1. Kesesuaian lokasi kegiatan dengan tata ruang wilayah agar peta dan deskripsi merujuk pada Pertimbangan Teknis yang diterbitkan oleh instansi terkait yakni merujuk pada Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur perihal Klarifikasi Rencana Tata Ruang PT. Indexim Coalindo yang telah terbit pada November 2022;
2. Peta yang dilampirkan diharapkan merujuk kaidah kartografis;
3. Peta dan deskripsi terkait dengan kegiatan sekitar dapat lebih diperinci bersasarkan jenis kegiatan.

