Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur
(15/7/2024) Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur yang merupakan tindak lanjut dari Berita Acara pembahasan pendetailan segmen batas administrasi Kabupaten Kutai Timur – Kota Bontang. Verifikasi dan pengecekan data lapangan ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintahn Kabupaten Kutai Timur dengan hasil sebagai berikut:
- Dari Penelusuran garis batas disepakati garis batas berada di sebelah kiri bahu jalan inspeksi pipa Pertamina sebelah dari PBU P6 menuju PBU P7.
- Pengecekan terhadap permukiman penduduk yang berada di sebelah kiri bahu jalan inspeksi pipa Pertamina diketahui merupakan masyarakat yang berdomisili di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.
- Hasil verifikasi dan pengecekan data lapangan akan disampaikan ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan RTRW Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.