Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur

Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur

Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur

(15/7/2024) Penelusuran batas pada PBU P6 menuju PBU P7 antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur yang merupakan tindak lanjut dari Berita Acara pembahasan pendetailan segmen batas administrasi Kabupaten Kutai Timur – Kota Bontang. Verifikasi dan pengecekan data lapangan ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintahn Kabupaten Kutai Timur dengan hasil sebagai berikut:

  1. Dari Penelusuran garis batas disepakati garis batas berada di sebelah kiri bahu jalan inspeksi pipa Pertamina sebelah dari PBU P6 menuju PBU P7.
  2. Pengecekan terhadap permukiman penduduk yang berada di sebelah kiri bahu jalan inspeksi pipa Pertamina diketahui merupakan masyarakat yang berdomisili di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.
  3. Hasil verifikasi dan pengecekan data lapangan akan disampaikan ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan RTRW Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan